Tepatnya dihari Jumat tanggal 24 Oktober 2025 yang betempat di aula Kecamatan Samaturu telah diselenggarakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan ketahanan pengan 20% yang bersumber dari Dana Desa. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Samaturu, Wakapolsek Samaturu, Kepala Desa, Kelompok Tani dan beberapa unsur dari Kecamatan.
Dalam arahannya Camat Samaturu (Supirman Yusun, S.Pd., M.AP) menekankan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan informasi dari semua desa tentang hambatan dan permaslahan yang dihadapi. Selain itu Bapak Supirman selaku Camat camaturu menekankan bahwa kegiatan ketahan pangan yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.
Disis lain Wakapolsek Samaturu menyampaikan bahwa kegiatan ketahan pangan merupakan tanggung jawab kita semua elemen baik ditingkat pemerintahan maupun ditingkat masyarakat dan kelembagaan/organisasi. Dimana Kepolisian ditugaskan dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan ketahan pangan khusunya ditanaman jagung.
Setelah peserta mendapatkan arahan dari Camat dan Wakapolsek tersebut, TAPM Kabupaten Kolaka menyampaikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan kegiatan ketahan pangan diantaranya Pelaksanan kegiatan ketapang wajib dilaksanakan oleh BUM Desa, jika didesa tersebut belum ada maka bisa lembaga ekonomi desa atau TPK kkusun ketapang yang mana dienam bulan berikutnya menjadi cikal bakal terbentuknya kepengurusan BUM Desa. Selanjutnya beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam kegiatan tersebut adalah tempat, proposal, RAB dan Analisa Usaha. Hal tersebut dilakukan sebelum kegiatan dilaksanakan disetiap desa.
Bangun Desa Bangun Indonesia
Penulis : Junaidin (TAPM Kolaka)
Editor : Arisman (TAPM Kolaka)




0 komentar:
Posting Komentar