TAPM Kabupaten Kolaka (Junaidin dan Arisman) melakukan kunjungan lapangan tepatnya dihari Senin, tanggal 13 Oktober 2025 di Desa Petudua Kecamatan Tanggetada dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2025. Dalam kegiatan kunjungan ini hadir secara langsung Pemrintah Desa dan Aparat Desa serta didampingi Pendamping Lokal Desa setempat. Dalam diskusi dan evaluasi beberapa kegiatan terutama Perencanaan Desa, BUM Desa, Ketapang 20%, KPM dan realiasi penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Setelah melalui proses diskusi dan melihat langsung beberapa Dokumen dokumen dan kegiatan yang telah dikerjakan oleh Pemerintah Desa tersebut, dimana proses perencanaan Tahun 2025 khususnya penyusuna RKPDes belum dilaksanakan. Sedangkan kondisi Pengurus BUM Desa tidak ada yang aktif, hal ini dapat menghambat pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan 20% yang bersumber dari Dana Desa.
Untuk penentuan desa tematik Ketahan Pangan 20% yang bersumber dari Dana Desa sampai saat ini belum dilakukan Musyawarah Desa Khusus Ketapang. Selanjutnya untuk aktifitas pendataan KPM tidak berjalan dengan baik, dimana kader KPM yang lama telah mengundurkan diri sehingga pemerintah desa mengangkat KPM baru dan belum dilakukan peningkatan kapasitas terhadap tugas-tugas yang akan dilaksanakan.
Secara keseluruhan realisasi Dana Desa sampai saat ini sudah mencapai 42,68% dari pagu dana desa . Realisasi ini menyakup pembayaran Bantuan Langsung Tuai selama 7 Bulan dengan jumlah KPM 21, Ketapang non 20%, pro iklim, sesuai potensi keunggulan desa, pemanfaatan teknologi informasi, layanan dasar termasuk didalamnya stunting dan kegiatan PKTD.
Beberapa hal yang menjadi perhatian Pemerintah Desa setelah melakukan kunjungan lapangan yaitu agar dipercepat proses penyusunan perencanaan Desa dalam hal ini RKP Desa, Musdes Pembentukan Pengurus BUM Desa dan Musdes Khusus Ketapang.
Penulis : Junaidin
Kontributor : Arisman




0 komentar:
Posting Komentar